Berita
Revitalisasi Bahasa Inggris SD
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan keputusan bahwa Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib untuk siswa kelas 3 SD, sebagaimana yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 12/2024. Kurikulum Bahasa Inggris wajib akan diterapkan pada tahun ajaran 2027/2028.
Pembelajaran bahasa Inggris pada anak-anak usia dini diperlukan karena mereka belajar bahasa lebih mudah ditangkap. Selain itu, pada zaman yang serba digital sekarang ini, semua sistem kehidupan menggunakan bahasa Inggris.
Revitalisasi pembelajaran bahasa Inggris di Sekolah Dasar (SD) bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berbahasa Inggris secara kontekstual dan berterima sesuai dengan konteks dan kondisi serta situasi keseharian peserta didik. Revitalisasi pembelajaran bahasa Inggris di SD harus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangan anak-anak SD yang berada pada tingkatan operasional kongkret. Selain itu, sarana-prasarana yang harus disediakan untuk pembelajaran anak-anak seusia SD harus siap, seperti laboratorium bahasa.